PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN 2023/2024
Gambar : PPDB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 Telah Dibuka!
Dasar Hukum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 sudah diatur dalam:
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD,
SMP, SMA, dan SMK
Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta
Didik Baru
Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Prinsip PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel dengan ruang lingkup kegiatan PPDB meliputi:
a. rasio kelas dan daya tampung
b. persyaratan
c. jalur pendaftaran; dan
d. tahap pelaksanaan
Ruang lingkup jalur pendaftaran PPDB melalui:
a. prestasi
b. afirmasi
c. zonasi, dan/atau
d. perpindahan tugas orang tua dan anak guru
Informasi lebih lanjut mengenai PPDB SMP Tahun 2023 bisa diakses melalui link berikut ini:
Bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK bisa diakses melalui di berikut: